Kabupaten Tangerang, IDN Times - Sungguh nahas nasib A. Dia diperkosa teman sang ayah saat tengah tertidur di rumahnya sendiri di Kampung Palahar, Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Gadis berusia 15 tahun tersebut harus menjadi korban kebejatan UHS yang sudah berusia 42 tahun.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 1 September 2021.
"Pelaku baru berhasil kita amankan pada 5 November 2021," ujar Wahyu di Mapolresta Tangerang, Jum'at (19/11/2021).