Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono mengatakan, 16 orang yang terjaring dalam operasi Berantas Jaya 2025 itu diduga dan berpotensi melakukan tindak pidana pemerasan yang menganggu kenyamanan penumpang di bandara Soekarno Hatta.
Dalam operasi tersebut, Tim Reskrim mengamankan YP (35), seorang calo penumpang yang pada saat diamankan diduga baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu. "Dari tangan pelaku kami temukan perangkat dan narkoba sabu, lalu kami serahkan ke bagian Reserse Narkoba," ujar Yandri.
Yandri menambahkan, sejauh ini pihaknya menerima sejumlah laporan dan keluhan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan adanya para calo tersebut. Selain melanggar regulasi, menurut Yandri, aksi belasan orang tersebut juga menganggu orang yang melakukan kegiatan usaha di bandara.
"Terdapat potensi melakukan pemerasan, untuk menyerahkan sejumlah uang. Membuat bandara Soekarno-Hatta ini tidak aman," ujarnya
Polisi akan menjerat para pelaku yang terbukti melakukan pemerasan dengan sangkaan Pasal 368 KUHPidana. Yandri menegaskan, pihaknya tidak mentolelir segala bentuk tindakan aksi premanisme di Bandara Soekarno-Hatta, baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok.
"Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terkait aksi premanisme," kata Yandri.