Benyamin Jelaskan Kejanggalan Saham di BJB, Ini Kata Demokrat Tangsel

Intinya sih...
Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Demokrat, Rizki Jonis meyatakan, jawaban wali kota tak menjelaskan secara terang terkait kejanggalan yang pihaknya pertanyakan.
Demokrat persoalkan kejanggalan saham Pemkot Tangsel di BJBSebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangsel turut mempertanyakan kejanggalan penyertaan modal daerah Pemerintah Kota Tangsel terhadap Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie memastikan pihaknya sudah menjawab pandangan Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel atas kejanggalan nilai penyertaan modal daerah Pemerintah Kota (Pemkot) kepada Bank Jabar Banten (BJB) senilai Rp9,99 miliar.
Benyamin menjelaskan, saat pihaknya akan melakukan investasi melalui pembelian saham Bank BJB, harga saham bank yang berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat tersebut senilai Rp250.
"Kemudian dalam perkembangannya saham itu sekarang sudah Rp1.200 lebih. Nah kami membeli pada saat harga saham sudah Rp1.200 lebih dan buktinya kami mendapatkan dividen Rp1 miliar lebih pada tahun anggaran sebelumnya," kata Benyamin, usai rapat Paripurna DPRD Tangsel tentang jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, Kamis (26/6/2025).
Benyamin memastikan, pihaknya sudah menjawab pernyataan Fraksi Demokrat DPRD Tangsel terkait kejanggalan saham Pemkot Tangsel di BJB. "Jadi sudah kami jelaskan dalam jawaban wali kota tadi," kata Benyamin.
1. Fraksi Demokrat: jawaban Benyamin tak menjawab
Sementara itu, anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Demokrat, Rizki Jonis meyatakan, jawaban Wali Kota Benyamin tak menjelaskan secara terang terkait kejanggalan yang dipertanyakan, terutamapada persoalan kenapa penyertaan modal Rp9,99 miliar namun hanya mendapat 7.380.073 lembar saham yang setara hanya Rp1,8 miliar lebih.
"Sementara jawaban wali kota tadi per lembar sahamnya Rp1.335 nah ini enggak kena, dari awalnya mendapatkan angka dividen Rp1,5 miliar hitungan kami, Rp1,8 miliar," kata Jonis dengan nada serius.
Jonis mengatakan, pihaknya akan mendalami kejanggalan ini dalam pembahasan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Ini jauh dari apa yang kami tanyakan," kata dia.
2. Demokrat persoalkan kejanggalan saham Pemkot Tangsel di BJB
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangsel turut mempertanyakan kejanggalan penyertaan modal daerah Pemerintah Kota Tangsel terhadap Bank BJB.
Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Demokrat, Rizki Jonis dalam rapat paripurna DPRD Tangsel dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 mengungkapkan, sorotan pihaknya dilakukan lantaran akhir-akhir ini beberapa media mewartakan terkait investasi daerah dalam hal penyertaan modal dalam hal Bank BJB melalui APBD 2018 dan di putuskan kembali padah tahun 2019.
"Telah dilakukan penyertaan modal sebesar Rp9,99 miliar perda Nomor 8 tahun 2021 tentang penyertaan modal daerah," kata Rizki, Senin (23/6/2025).