Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Artis Jonathan Frizzy saat diperiksa di Polres Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang resmi menerima pelimpahan berkas tahap 2 kasus dugaan penyelundupan dan peredaran vape mengandung zat etomidate yang melibatkan artis Jonathan Frizzy alias Ijonk. Hal tersebut mengartikan berkas pesinetron tersebut sudah dinyatakan lengkap alias P-21.

“Untuk berkas Ijonk, sudah kita nyatakan lengkap. Pemeriksaan secara mendalam juga sudah dilakukan oleh jaksa. Hari ini, kami menerima tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, AA Made Suarja Teja Buana, Sabtu (12/7/2025).

1. Penahanan belum bisa diputuskan karena kondisi kesehatan Ijonk

Artis Jonathan Frizzy saat diperiksa di Polres Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Namun, penahanan terhadap Ijonk belum bisa diputuskan hari ini. Berdasarkan keterangan penyidik dan surat keterangan dari dokter pribadi, Ijonk diketahui baru saja menjalani operasi dan masih mengalami pendarahan. Untuk memastikannya, kejaksaan akan membawa Ijonk ke RSUD Kota Tangerang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

“Dari surat keterangan dokter yang dibawa penyidik, Ijonk dikabarkan pasca-operasi dan masih mengalami pendarahan, terutama dari saluran pencernaan. Karena itu, hari ini akan kami bawa ke RSUD Kota Tangerang,” jelas Made.

2. Kejari tunggu hasil pemeriksaan medis Ijonk

Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)

Keputusan mengenai bentuk penahanan akan diambil setelah hasil pemeriksaan medis keluar. Jika dokter menyatakan kondisi Ijonk sehat dan layak ditahan, maka dia akan langsung dibawa ke Lapas Pemuda Kota Tangerang. Namun jika dinyatakan perlu rawat jalan, maka jaksa akan menerapkan bentuk penahanan lain seperti tahanan rumah.

“Kalau kondisi sakit, Lapas pun tidak akan menerima. Tapi jika dokter menyatakan sehat, penahanan akan dilakukan di lapas. Kita tunggu hasil pemeriksaan dokter,” tegasnya.

Selain Jonathan Frizzy, tiga tersangka lain dalam kasus ini juga telah dilimpahkan dan menjalani pemeriksaan oleh jaksa. Kejari Kota Tangerang menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur terhadap seluruh tersangka.

“Seluruh tersangka lainnya tetap kami periksa. Barang bukti juga sangat banyak dan sudah kami siapkan untuk dirilis. Salah satu di antaranya adalah liquid vape yang mengandung etomidate,” kata Made.

3. Berkas akan dilimpahkan ke pengadilan pada Senin

Ilustrasi penjara

Dalam hasil penyidikan terungkap, Ijonk tidak hanya sebagai pemilik barang, tetapi juga berperan sebagai inisiator dan koordinator dalam grup WhatsApp yang dibuat khusus untuk mengatur proses penyelundupan. Grup tersebut digunakan untuk mengatur teknis keberangkatan para kurir ke luar negeri, membahas rute, pengemasan, hingga akomodasi.

Penangkapan terhadap Jonathan Frizzy dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, pada Minggu (4/5/2025), di rumahnya di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sejak penangkapan tersebut, Ijonk belum pernah ditahan secara fisik oleh penyidik, karena pertimbangan kondisi kesehatannya. Namun, setelah pelimpahan tahap dua ke kejaksaan, statusnya kini resmi menjadi tahanan jaksa dan telah ditingkatkan menjadi terdakwa.

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menargetkan pelimpahan berkas ke pengadilan akan dilakukan awal pekan depan. "Kemungkinan berkas akan kami limpahkan ke pengadilan pada hari Senin atau paling lambat Selasa. Setelah itu, jadwal sidang akan ditentukan oleh pihak pengadilan,” jelas Made.

Dalam perkara ini, Ijonk disangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia diduga sebagai inisiator dan koordinator dalam jaringan penyelundupan vape mengandung etomidate, zat yang tergolong obat keras dan berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

"Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar," tegas Made.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team