Lebak, IDN Times – Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak, Asep Royani, menegaskan bahwa distribusi paket bundling dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya diperbolehkan menjelang libur Idul Fitri. Bundling atau rapelan merupakan penggabungan beberapa paket makanan kemasan yang dibagikan sekaligus kepada penerima manfaat untuk kebutuhan beberapa hari.
Asep mengatakan kebijakan tersebut sebenarnya telah disampaikan sejak awal Ramadan melalui surat edaran kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Sejak awal Ramadan sudah disampaikan lewat surat edaran bahwa bundling hanya diperbolehkan mendekati hari raya dan itu pun terbatas maksimal tiga hari,” kata Asep, Kamis (5/3/2026).
