Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Dua warga negara asing (WNA) asal Kamerun ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang lantaran mencoba untuk mengelabui petugas dan mencoba membuat paspor Indonesia. Keduanya ditangkap di Gerai Pelayanan Terpadu Imigrasi TangCity Mall, Kota Tangerang.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto menjelaskan, kedua kakak beradik WN Kamerun tersebut berinisial CT dan OZM. 

"Bahkan dia melengkapi identitas diri dengan KTP, akta lahir dan juga bukti pendaftaran M-paspor," ungkap Ujo, Rabu (20/9/2023).

1. Keduanya fasih berbahasa Indonesia

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Ujo mengungkapkan, memang kedua WNA tersebut fasih berbahasa Indonesia, bahkan lengkap dengan logat daerah Makassar. Ketiga WNA itu diduga lama tinggal di sana. 

"Lalu, mereka hafal juga Pancasila dan lagu Indonesia Raya," ujar Ujo.

2. Petugas curiga saat mewawancarai para pelaku

Editorial Team