Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BKD Ancam Sanksi Instansi di Pemprov Banten yang Rekrut Honorer

Ilustrasi tenaga honorer melakukan aksi atas kebijakan penghapusan honor oleh MenPAN-RB. (ANTARA FOTO/Jojon)

Serang, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menjamin data tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten sudah final dan terkunci di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepagawaian Negara (BKN).

BKD mencatat ada sebanyak 16.787 tenaga honorer di Lingkungan Provinsi Banten. "Data base yang sudah ditetapkan gak mungkin ditambah dan dikurangi lagi," kata Kepala BKD Banten Nana Supiana, Jumat (10/11/2023).

1. Instansi pemerintah daerah bakal disanksi jika rekrut honorer

Ilustrasi guru honorer. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Nana menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap instansi pemerintah daerah di Pemprov Banten yang merekrut tenaga honorer sesuai revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) 31 Oktober lalu.

"Sanksinya tegas gak boleh nerima-nerima sejak sudah ditetapkan data itu oleh BKN dan kemenpan RB," katanya.

2. Nasib belasan ribu honorer ditentukan akhir tahun 2024

google

Pihaknya diberikan waktu hingga Desember 2024 untuk menata dan menentukan nasib belasan ribu tenaga honorer di Pemprov Banten. Nasib mereka ditentukan hingga akhir tahun depan.

"Penyelesaian non PNS sampai dengan Desember 2024 menunggu rancangan PP sedang dibahas terus maraton. Apakah statusnya di PPPK-an, karena nanti gak ada lagi selain dua jenis itu," katanya.

3. Honorer tidak secara otomatis diangkat jadi PPPK atau PNS

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Kendati sudah mendapat garansi, kata Nana, mereka tidak secara otomatis diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ada mekanisme yang mereka harus tempuh.

"Angkat otomatis masih menunggu dibahas. Karena ada ketentuan yang menyatakan rekrutmen harus melalui mekanisme seleksi," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us