Serang, IDN Times – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang di Provinsi Banten. Fenomena ini diperkirakan terjadi pada periode 3–5 September 2025 dan berpotensi melanda sebagian besar wilayah, termasuk Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kabupaten Pandeglang bagian selatan.
BMKG mencatat kecepatan angin dapat mencapai 57 km/jam (31 knot), yang dinilai mampu mengganggu aktivitas masyarakat serta membahayakan keselamatan.