Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelabuhan Merak (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Pelabuhan Merak (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Intinya sih...

  • Potensi angin kencang di pesisir Banten 13–15 November 2025

  • Wilayah yang berpotensi terdampak: Pesisir Utara Tangerang, Serang, Selat Sunda Bagian Utara, dan Selat Sunda Barat Pandeglang.

  • Imbauan keselamatan: Nelayan dan pengguna kapal diminta menunda aktivitas melaut, serta masyarakat di kawasan pantai diminta menjauhi area pesisir saat terjadi angin kencang atau ombak besar.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Cilegon, IDN Times – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Kelas I Merak mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang di wilayah pesisir Provinsi Banten. Fenomena ini diprediksi terjadi mulai 13 hingga 15 November 2025.

Dalam keterangan resminya, BMKG menyebut kecepatan angin berpotensi mencapai lebih dari 20 knot, terutama di wilayah pesisir utara dan barat Banten. Masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna jasa pelayaran, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca tersebut.

“Angin kencang berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Banten, sehingga aktivitas melaut dan kegiatan di sekitar pantai diimbau untuk berhati-hati,” tulis BMKG Kota Serang melalui akun Instagram resminya, @bmkgkotaserang, Rabu (12/11/2025).

1. Catat, ini wilayah yang berpotensi terdampak

Kendaraan pemudik tujuan Sumatra antre memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

  • Pesisir Utara Tangerang: Kecamatan Mekar Baru, Kronjo, Mauk, Sukadiri, Paku Haji, Teluknaga, dan Kosambi.

  • Pesisir Utara Serang: Kecamatan Tanara, Tirtayasa, Pontang, Kasemen, Kramatwatu, dan Pulo Ampel.

  • Pesisir Selat Sunda Bagian Utara: Kecamatan Pulomerak, Grogol, Citangkil, Ciwandan, dan Cinangka.

  • Pesisir Selat Sunda Barat Pandeglang: Kecamatan Carita, Labuan, Panimbang, Cigeulis, Cibaliung, hingga Tanjung Lesung.

2. Imbauan keselamatan

Gelombang Laut (pexels.com/Pixabay)

BMKG mengimbau agar nelayan dan pengguna kapal menunda aktivitas melaut sementara waktu jika kecepatan angin tinggi atau tinggi gelombang melampaui batas aman.

Selain itu, masyarakat di kawasan pantai diminta menjauhi area pesisir ketika terjadi angin kencang atau ombak besar.

“Pastikan perlengkapan keselamatan di kapal berfungsi dengan baik dan pantau selalu informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG,” tambah BMKG Merak.

Editorial Team