Serang, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten menemukan indikasi kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPRD Kota Serang. Potensi kerugian negara dari dugaan kunker fiktif itu sebesar Rp242 juta.
Diketahui, pada tahun 2021 Sekretariat DPRD Kota Serang menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp36.648.177.500 dan sampai dengan 31 Desember 2021 telah merealisasikan sebesar Rp28.411.782.736 atau 77,53 persen.