Serang, IDN Times – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan puluhan apotek di Banten tidak memenuhi ketentuan dalam hasil pengawasan yang dilakukan sepanjang 2025. Kepala BPOM Serang Fauzi Ferdiansyah mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap sekitar 800 apotek yang tersebar di 8 kabupaten dan kota.
Namun, pemeriksaan tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan melalui analisis risiko dan penentuan prioritas berdasarkan hasil kajian. “Tidak semua apotek dilakukan pemeriksaan. Kami lakukan analisis risiko, ada prioritas berdasarkan hasil kajian,” kata Fauzi saat menyampaikan rilis akhir tahun, Selasa (23/12/2025).
