Tangerang Selatan, IDN Times – Warga Kecamatan Setu meluapkan kekecewaannya atas rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang akan menutup akses Jalan Puspiptek Serpong–Parung. Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (1/10/2025).
Warga yang hadir dalam forum itu diwakili para tokoh masyarakat Setu serta didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Tangsel.
“Kami berharap sikap DPRD bisa menjadi sikap politik institusional, sehingga penolakan warga terhadap penutupan sepihak oleh BRIN mendapat dukungan politik dari wakil rakyat,” kata Ketua LBH GP Ansor Tangsel, Suhendar.