Budi Prajogo bersama pimpinan PKS Banten (Dok. Khaerul Anwar)
Budi pun menjawab isu yang sempat beredar mengenai dugaan keterlibatannya dalam praktik titipan masuk sekolah SMA negeri. Meski membuat memo, Ia menegaskan tidak ada intervensi ataupun memaksakan kepada pihak sekolah.
"Dan yang disebut namanya itu pun tidak lolos. Saya juga tidak kenal, tidak tahu. Ini hanya nasib pengantar saja,” tegas Budi.
Sebelumnya, PKS mencopot Budi Prajogo dari jabatan Wakil Ketua DPRD Banten imbas beredarnya memo bertanda tangan dan berfoto Budi yang menitipkan calon siswa agar lolos dalam proses penerimaan siswa baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), di salah satu SMA negeri di Kota Cilegon.
Jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten bakal digantikan Imron Rosadi yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R Sumedi, menyatakan bahwa partainya mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi terhadap kader-kader yang melakukan pelanggaran. Pencopotan Budi dari jabatan pimpinan DPRD Banten disebut sebagai pertanggungjawaban PKS terhadap masyarakat.
"Rolling jabatan seperti ini merupakan hal biasa dalam mekanisme internal kami. Jika ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai partai, maka akan segera kami evaluasi dan tindak lanjuti," kata Gembong saat konferensi pers, Selasa (1/7/2025).