Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_20250628_132725_Google.jpg
Budi Prajogo (Dok. DPRD Banten)

Intinya sih...

  • Budi Prajogo akan menggugat pencopotannya ke mahkamah partai

  • Terkait posisi baru, Budi menyerahkannya ke partai

  • Meski buat memo "titip siswa," Budi mengaku tak mengintervensi langsung ke sekolah

Serang, IDN Times - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Budi Prajogo, mengaku menerima dengan lapang dada keputusan pencopotannya dari jabatan Wakil Ketua DPRD Banten. Ia menegaskan bahwa dirinya siap ditempatkan di posisi mana pun sesuai arahan partai.

“Prinsipnya kami sebagai kader siap patuh dan taat ditempatkan di posisi mana saja," kata Budi Prajogo, Selasa (1/7/2025).

1. Budi yak akan menggugat pencopotannya ke mahkamah partai

Budi Prajogo bersama pimpinan PKS Banten (Dok. Khaerul Anwar)

Anggota legislatif daerah pemilihan (Dapil) Kota Tangerang itu juga tak akan melakukan nota keberatan dan gugatan terhadap mahkamah partai terkait keputusan tersebut.

"Saya tidak punya perasaan untuk tidak setuju atau apa. Saya siap patuh dan taat,” katanya.

2. Terkait posisi baru, Budi menyerahkannya ke partai

Budi Prajogo bersama pimpinan PKS Banten (Dok. Khaerul Anwar)

Meski belum mengetahui secara pasti posisi barunya di DPRD Provinsi Banten, Budi memilih menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada mekanisme internal lembaga dan partai.

“Berharapnya di komisi berapa? Ya kami lihat saja nanti ya. Saya nggak berani mendahului,” katanya.

3. Meski buat memo "titip siswa," Budi mengaku tak mengintervensi langsung ke sekolah

Budi Prajogo bersama pimpinan PKS Banten (Dok. Khaerul Anwar)

Budi pun menjawab isu yang sempat beredar mengenai dugaan keterlibatannya dalam praktik titipan masuk sekolah SMA negeri. Meski membuat memo, Ia menegaskan tidak ada intervensi ataupun memaksakan kepada pihak sekolah.

"Dan yang disebut namanya itu pun tidak lolos. Saya juga tidak kenal, tidak tahu. Ini hanya nasib pengantar saja,” tegas Budi.

Sebelumnya, PKS mencopot Budi Prajogo dari jabatan Wakil Ketua DPRD Banten imbas beredarnya memo bertanda tangan dan berfoto Budi yang menitipkan calon siswa agar lolos dalam proses penerimaan siswa baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), di salah satu SMA negeri di Kota Cilegon.

Jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten bakal digantikan Imron Rosadi yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R Sumedi, menyatakan bahwa partainya mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi terhadap kader-kader yang melakukan pelanggaran. Pencopotan Budi dari jabatan pimpinan DPRD Banten disebut sebagai pertanggungjawaban PKS terhadap masyarakat.

"Rolling jabatan seperti ini merupakan hal biasa dalam mekanisme internal kami. Jika ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai partai, maka akan segera kami evaluasi dan tindak lanjuti," kata Gembong saat konferensi pers, Selasa (1/7/2025).

Editorial Team