Ilustrasi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sebelumnya diberitakan, persoalan kasus meme 'Joker' di foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini sudah memasuki tahap pemanggilan, baik dari pihak pelapor Fahira Idris dan juga pihak terlapor yakni Ade Armando. Fahira Idris lebih dahulu mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11) pagi tadi dan sementara Ade Armando baru mendatangi Polda pada Jumat siang.
Sama seperti anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris, Ade Armando juga membawa barang bukti berupa screen capture atau tangkapan layar foto di media sosial Fahri Idris.
Ade Armando mengatakan, kedatangan di Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukum yang akan melaporkan balik Fahri Idris, namun Ade akan melaporkan media sosial Instagram Fahri Idris yang dinilainya sudah mencemari nama baik Ade Armando.
"Ini adalah terkait sama instagram yang saya ambil, saya sempat copy pada tanggal 5 November yang antara lain menulis bahwa, ini tulisan dia yang menyatakan akan melaporkan saya. Kala itu dia mengatakan bahwa banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA (Ade Armando) selama ini, yaitu saya ya yang sangat-sangat meresahkan masyarkat, dan bukan hanya kali ini tapi berulang-ulang," ujarnya di Polda Metro Jaya.