Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto di Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Suyudi mengungkapkan, penangkapan Dewi Astutik berawal dari adanya informasi intelijen mengenai keberadaannya di wilayah Phnom Penh, Kamboja pada 17 November 2025. BNN pun lantas mengejar dan menangkap Dewi di wilayah Kamboja, bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"DPO kasus narkotika memiliki beberapa nama, yakni PAR, alias Dewi Astuti alias Kak Jinda alias Dinda," ungkapnya.
Dewi Astutik ditangkap saat berjalan menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville pada 13.39 waktu setempat. Target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung ditangkap. "Saat itu target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki," jelasnya.
Pada saat di TKP penangkapan, tim BNN Republik Indonesia langsung memverifikasi dan mengklarifikasi fisik, untuk memastikan bahwa orang yang diamankan adalah benar orang yang dimaksud. "Setelah diamankan, Dewi Astutik dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas," katanya.