Dinkes Tangerang: Pemeriksaan Virus Corona Gratis Hanya untuk PDP

Sebelumnya, Gubernur Banten sebut pemeriksaan corona, gratis

Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengaku, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang tidak memiliki penanganan khusus terkait pemeriksaan virus corona atau COVID-19. Dinkes beralasan kalau seluruh pemeriksaan khusus corona ada dan dilakukan di Litbangkes pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dinkes juga mengakui kalau di sana hanya ada pemeriksaan kesehatan biasa atau medical check up, yang dikenakan tarif sebesar Rp211 ribu.

Baca Juga: Gubernur Banten Sebut Pemeriksaan COVID-19 Gratis, Ini Faktanya

1. Dinkes sebut pemeriksaan hanya ada di lembaga Kemenkes

Dinkes Tangerang: Pemeriksaan Virus Corona Gratis Hanya untuk PDPIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menjelaskan, kewenangan pemeriksaan sampai saat ini masih berada di pemerintah pusat, sementara di daerah belum memiliki kewenangan tersebut.

"Yang diizinkan Kemenkes sampai saat ini baru Litbangkes dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) milik Kemenkes semua," jelasnya kepada IDN Times di Tangerang, Banten, Selasa (17/3).

2. Pemeriksaan awal hanya bisa dilakukan di puskesmas

Dinkes Tangerang: Pemeriksaan Virus Corona Gratis Hanya untuk PDPSuhu penumpang kereta api diperiksa untuk antisipasi virus corona (Antaranews)

Hendra mengaku, untuk permulaan masyarakat dapat memeriksakan diri di puskesmas terdekat. Dari situ, puskesmas nantinya akan menentukan apakah orang tersebut masuk ke dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau pun terbebas dari gejala COVID-19.

"Kalau ada warga yang mau memeriksa ke rumah sakit bisa, dan banyak kejadiannya itu pemantauan (ODP). Tapi sebenarnya yang paling enak itu di puskesmas untuk ODP dan PDP, jadi dia (warga) ketahuan ODP atau PDP. Kalau ODP dia suruh pulang menjalani isolasi mandiri dan PDP langsung di rujuk ke rumah sakit," ujarnya.

3. Biaya gratis hanya untuk PDP

Dinkes Tangerang: Pemeriksaan Virus Corona Gratis Hanya untuk PDPIDN Times/Aji

Menanggapi adanya temuan sejumlah wartawan yang dikenakan biaya untuk pemeriksaan, menurut Hendra, kalau biaya gratis tersebut hanya untuk orang dengan kondisi PDP.

"Tapi kalau masuk ODP, harusnya enggak berbayar tapi kalau dia minta diperiksa mungkin berbayar. Misalnya ada yang mau diperiksa corona, dia periksa kalau ODP disuruh pulang paling kalau bayar, bayar pendaftaran," ucap Hendra.

4. Di RSUD Kabupaten Tangerang hanya ada pemeriksaan kesehatan biasa

Dinkes Tangerang: Pemeriksaan Virus Corona Gratis Hanya untuk PDPRSUD Kabupaten Tangerang (IDN Times/Candra Irawan)

Sebelumnya diberitakan, setelah mendeklarasikan Banten berstatus KLB atau Kejadian Luar Biasa terkait virus corona, Gubernur Wahidin Halim memastikan seluruh biaya pemeriksaan bakal ditanggung pemerintah. Nah, IDN Times bersama beberapa jurnalis lain mencoba memeriksakan diri ke RSUD Kabupaten Tangerang. 

Pembebasan biaya alias gratis bagi penanganan virus corona ini juga sempat ditegaskan  Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat konferensi pers di Pendopo Bupati, usai rapat dengan seluruh kepala daerah di Tangerang Raya bersama Gubernur Banten, Minggu (16/3). 

IDN Times ingin memeriksakan diri karena sempat meliput kegiatan Menteri Perhubungan Budi Karya saat di Bandara Soekarno-Hatta, beberapa waktu lalu, sebagai bentuk antisipasi.

Berikut pengalaman IDN Times bersama jurnalis lainnya di Tangerang dalam memeriksakan diri terkait COVID-19 pada Senin (16/3).

Di hadapan petugas di loket tersebut, Ega diberikan sejumlah pertanyaan termasuk kepentingannya untuk melakukan pemeriksaan. "Mau periksa apa mas?" tanya petugas loket.

Ega pun menjawab pertanyaan yang dilontarkan petugas itu. "Mau periksa virus corona Mas," ujarnya.

Selanjutnya berbagai pertanyaan kembali ditanyakan petugas, hingga pada akhirnya petugas itu menjawab, di rumah sakit tersebut tidak ada pemeriksaan khusus terkait virus corona dan hanya ada pemeriksaan tes kesehatan biasa.

Baca Juga: Meski Berstatus KLB, Banten Belum Berlakukan Lockdown

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya