Jelang PSBB, Ada 16 Check Point di Kabupaten Tangerang

Di mana saja?

Tangerang, IDN Times - Polresta Tangerang membangun 16 check point atau titik pemeriksaan untuk mengawasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Banten. Adapun ke-16 area check point tersebut tersebar di seluruh jalan arteri hingga jalan tol. 

Jika tidak ada aral, Tangerang Raya akan menerapkan PSBB mulai Sabtu (18/4). Selain Kabupaten Tangerang, PSBB juga akan dilaksanakan di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. 

Selain membangun area check point, polisi bersama aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan menjelang penerapan PSBB.

1. PSBB di Kabupaten Tangerang mulai disosialisasikan

Jelang PSBB, Ada 16 Check Point di Kabupaten TangerangISTIMEWA

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pembentukan check point tersebut memiliki dua tujuan, yakni sebagai sosialisasi dan juga sarana edukasi ke masyarakat pada H-2 PSBB Kabupaten Tangerang.

"Edukasi yang masif harus dilakukan secara bersama-sama, sasaran utamanya para pengguna jalan khususnya angkutan umum dan kendaraan pribadi," jelasnya, Rabu (15/4).

2. Penumpang di kendaraan umum dan pribadi diimbau jaga jarak saat pelaksanaan PSBB nanti

Jelang PSBB, Ada 16 Check Point di Kabupaten TangerangPenegakkan aturan PSBB di perbatasan Depok-Jakarta (IDN Times/Rohman Wibowo)

Ade mengatakan, dalam penerapan PSBB nanti, masyarakat yang hendak keluar rumah dengan kepentingan yang mendesak wajib melaksanakan sejumlah hal. Warga, imbuhnya, wajib menggunakan masker, menjaga kebersihan, dan mengimplementasikan imbauan physical distancing guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami mengimbau bagi kendaraan umum dan pribadi agar tetap menjaga jarak, dan dari informasi seluruh Kabupaten Tangerang akan ada 16 titik pemeriksaan," ujarnya.

3. Kapolresta: sanksi, kita kedepankan sosialisasi dan edukasi dahulu

Jelang PSBB, Ada 16 Check Point di Kabupaten TangerangPenegakkan PSBB di Depok (IDN Times/ Rohman Wibowo)

Ade menambahkan, polisi akan dibantu personel tambahan dari Komando Distrik Militer (Kodim) Tigaraksa dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, untuk menjaga dan melaksanakan pemeriksaan di 16 titik itu.

"Untuk sanksi sendiri, yang kita kedepankan adalah tindakan edukasi dan sosialisasi dahulu," ucap Ade.

Baca Juga: Menkes Setujui PSBB Tangerang Raya!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya