Kabupaten Tangerang Buka Rekrutmen Relawan COVID-19, Segini Gajinya

Pendaftaran itu dibuka hingga tanggal 17 April

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuka pendaftaran relawan tenaga kesehatan untuk membantu Dinas Kesehatan (Dinkes) menangani pasien COVID-19. Relawan yang dinyatakan lulus akan mendapatkan insentif serta fasilitas.

Nantinya, para relawan akan membantu tenaga medis untuk menangani pasien yang dirawat di Gedung Griya Anabatik, Kecamatan Kelapa Dua. Bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Pemkab akan merekrut relawan yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

1. Para relawan akan dikontrak selama tiga bulan

Kabupaten Tangerang Buka Rekrutmen Relawan COVID-19, Segini GajinyaIlustrasi tenaga medis. IDN Times/Mia Amalia

Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Desriana Dinardianti membenarkan lowongan untuk relawan tersebut. 

"Benar, melalui organisasi profesi PPNI ya. Nanti kita kontraknya tiga bulan," jelasnya melalui pesan singkatnya, Jumat (10/4).

2. Ini persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon relawan

Kabupaten Tangerang Buka Rekrutmen Relawan COVID-19, Segini GajinyaIlustrasi tenaga medis. IDN Times/Candra Irawan

Pendaftaran bagi relawan itu memiliki sejumlah persyaratan yakni, usia calon relawan harus di bawah 50 tahun dan wajib melampirkan duplikasi Kartu Tanda Elektronik (KTP) via scan.

"Lalu harus mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan STR juga harus scan, ada surat izin dari orangtua, serta suami atau istri," jelasnya.

Relawan yang lolos seleksi juga harus bersedia ditugaskan selama 28 hari dalam satu bulan dengan pembagian  14 hari pelayanan dan 14 hari karantina. "Selama 3 bulan," ujarnya.

3. Ini besaran insentif yang akan didapatkan para relawan

Kabupaten Tangerang Buka Rekrutmen Relawan COVID-19, Segini GajinyaIDN Times/Candra Irawan

Desriana menambahkan, dokumen persyaratan dapat dikirim melalui surat elektronik atau e-mail, di umpegdinkestng@gmail.com sejak tanggal 7 hingga 17 April mendatang.

"Mereka juga akan mendapatkan fasilitas tempat penginapan, konsumsi, Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat bertugas. Lalu juga akan mendapatkan insentif perawat untuk gelar A.Md.Kep sebesar Rp6 juta per bulan, kemudian untuk gelar Ners sebesar Rp7,5 juta per bulan," ucap Desriana.

Baca Juga: Gubernur Dorong Tangerang Raya Ajukan Status PSBB 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya