RSU di Kabupaten Tangerang Batasi  Layanan Kesehatan

RSU juga perioritaskan layanan gawat darurat

Tangerang, IDN Times - Rumah Sakit Umum (RSU) di Kabupaten Tangerang mulai membatasi aktivitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Pembatasan itu dilakukan untuk memaksimalkan kinerja penanganan pasien COVID-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2, dan juga untuk menekan angka penularan penyakit mematikan itu.

Layanan kesehatan umum, untuk saat ini sudah dibatasi dan RSU juga hanya membuka layanan kesehatan yang bersifat gawat darurat atau membahayakan nyawa manusia.

Baca Juga: Duh, Dokter di Kabupaten Lebak Positif Terinfeksi Virus Corona 

1. Pembatasan layanan sudah terjadi beberapa minggu terakhir

RSU di Kabupaten Tangerang Batasi  Layanan KesehatanPelayanan kesehatan di Puskesmas Pakualam, Serpong Utara pada Senin (16/3) terlihat masih berjalan normal (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Anggota Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menjelaskan, secara umum semua fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Tangerang, sudah membatasi layanan kesehatan.

"Jadi pembatasan itu untuk menekan penyebaran COVID-19 di fasilitas kesehatan," jelasnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (15/4).

2. Pembatasan layanan itu juga untuk memaksimalkan penanganan pasien COVID-19

RSU di Kabupaten Tangerang Batasi  Layanan KesehatanPemeriksaan cek kesehatan warga berstatus ODP di Kota Cirebon. (istimewa)

Khusus untuk rumah sakit, kata Hendra, pembatasan layanan juga bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja perawat dan dokter dalam menangani pasien COVID-19.

"Tapi tetap masih ada pelayanan yang dibuka, yaitu layanan gawat darurat yang membutuhkan pertolongan cepat. Jadi keluhan dan sakit yang tidak darurat, jangan datang dahulu ke fasilitas kesehatan," ujarnya.

3. Ini layanan gawat darurat yang diprioritaskan untuk dilayani RSU

RSU di Kabupaten Tangerang Batasi  Layanan KesehatanRuang isolasi RSUD Kabupaten Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sementara itu, Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Rifky mengungkapkan, pelayanan darurat yang tetap dibuka salah satu contohnya untuk menangani dan melayani pasien kecelakaan.

"Lalu ibu melahirkan yang harus dioperasi, anak yang demam tinggi terus kejang-kejang dan pasien penurunan kesadaran. Intinya gawat darurat itu yang harus segera ditangani, karena mengancam nyawa," ucap Rifky.

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya