Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi peredaran beras oplosan di wilayahnya. Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bersama dinas terkait lainnya di Kota Tangerang telah membentuk tim pengawasan terpadu.
Tim ini menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan kualitas beras di pasar-pasar tradisional dan modern. Beras oplosan menjadi sorotan setelah Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap sejumlah produsen beras premium mengoplos produknya.
"Kami tidak akan menolerir adanya praktik curang yang merugikan warga. Pemkot Tangerang telah melakukan pertemuan dan bersinergi dengan aparat hukum untuk melakukan pengawasan terhadap permasalahan ini," kata Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun pada Kamis (24/7/2025).