Tangerang Selatan, IDN Times – Kasus meninggalnya MH (13), siswa SMPN 19 Ciater, Serpong, akibat dugaan perundungan atau bullying, kembali menyoroti pentingnya peran orangtua dalam mencegah kekerasan di lingkungan sekolah. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menegaskan bahwa komunikasi yang hangat dan tidak menghakimi menjadi kunci utama agar anak berani bercerita ketika mengalami tindakan tidak menyenangkan.
“Orangtua seharusnya bisa menjadi sahabat bagi anak. Komunikasi harus dekat, hangat, dan tidak investigatif,” ujar Diyah, Rabu (19/11/2025).
