Tangerang, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia mengecek penerapan aplikasi All Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta. Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui penerapan aplikasi untuk penumpang internasional tersebut yang telah berjalan sejak pertengahan tahun 2025 lalu.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, kunjungan itu berkaitan dengan peninjauan layanan pemeriksaan keimigrasian, baik di kedatangan maupun keberangkatan internasional, serta penerapan platform All Indonesia di bandara tersebut.
Najih menjelaskan, Ombudsman sebelumnya telah melakukan kajian dan telaah terhadap implementasi All Indonesia. Dari hasil kajian tersebut, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan, terutama terkait aspek regulasi.
"All Indonesia saat ini belum diatur secara utuh dalam regulasi setingkat peraturan pemerintah maupun undang-undang, akibatnya, pelaksanaannya masih bersifat parsial," kata Najih di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soetta, Rabu (21/1/2026).
