Lebak, IDN Times - Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimulai pada 2 Juli 2021 lalu, kereta rel listrik jurusan Tanah Abang-Rangkasbitung kembali mengoperasionalkan sistem penutupan stasiun yang berada di wilayah Lebak, Banten yakni; Maja, Citeras dan Rangkasbitung.
Seperti halnya sistem yang diterapkan pada saat larangan mudik lebaran, beberapa waktu lalu.
Berbeda dari saat lebaran, penutupan kali ini tak dilakukan seutuhnya, melainkan stasiun dibuka dengan waktu tertentu yakni; dari awal jam operasional kereta sampai pukul 07.00 pagi dan 17.00 hingga 19.00.
Selain itu PT KAI Commuter hanya membolehkan penumpang yang merupakan pekerja esensial dan kritikal saja yang boleh menumpang kereta. Itupun dengan tambahan syarat lain, yakni penumpang wajib membawa surat tugas.
Alvionita (26), salah seorang warga Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak yang setiap hari mengandalkan kereta rel listrik untuk bekerja menyebut kebijakan itu kurang tepat dan kurang efektif mencegah kerumunan.