Jual Nama Jalur Kapolri, Oknum Polisi di Banten Tipu Warga Rp450 Juta (IDN Times/Khairul Anwar)
Modus ini membuat korban percaya karena terdakwa merupakan anggota Polri dan mengaku memiliki koneksi internal. Untuk jalur tersebut, terdakwa mematok biaya fantastis hingga Rp450 juta.
Korban, Achmad, yang ingin anaknya lolos seleksi Bintara Polri 2025, menyanggupi permintaan itu dan mulai menyerahkan uang secara bertahap.
"Sebagai tanda awal, korban langsung memberikan Rp50 juta pada 15 Oktober 2024," katanya.
Setelah itu, terdakwa berulang kali meminta uang dengan berbagai alasan, mulai dari kebutuhan panitia hingga instruksi atasan. Dalam salah satu komunikasi, terdakwa mengatakan:
“Pa haji ada instruksi lagi dari bos, suruh menyiapkan uang Rp80 juta.” katanya.
Permintaan uang terus berlanjut selama proses seleksi, baik secara tunai maupun transfer, hingga total mencapai ratusan juta rupiah.
Untuk meyakinkan korban, terdakwa tetap meminta anak korban mengikuti seluruh proses seleksi resmi Bintara Polri.
Bahkan, terdakwa meminta dokumen seperti kartu peserta untuk difotokopi dan diserahkan kepadanya, seolah-olah proses pengkondisian sedang berjalan.
"Tak hanya menjanjikan kelulusan, terdakwa juga mengklaim bisa mengamankan posisi peringkat peserta.
Ia kembali meminta uang tambahan dengan dalih kebutuhan tes kesehatan, akademik, hingga penentuan akhir," katanya.