Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten memastikan dana pinjaman dari pemerintah pusat senilai Rp4,9 triliun menggunakan skema pinjaman nol persen atau tanpa bunga. Jangka waktu pinjaman selama 10 tahun dengan masa tenggang 24 bulan.
Pinjaman itu disalurkan melalui perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
"Teknis (pinjaman) nol persen yang penting semua programnya itu harus betul betul efektif bagaimana pemulihan ekonomi daerah untuk menunjang ekonomi nasional," kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai menghadiri paripurna pengesahan APBD Perubahan 2020 di gedung DPRD Banten, Jumat (14/8/2020).