Kota Tangerang, IDN Times - Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Edi Suhendi menyebut dari 21 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020 cuma tujuh raperda yang berhasil dituntaskan dan disahkan.
Edi menyebut, raperda yang sudah disahkan itu diantaranya Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, Perda APBD-Perubahan 2020, Perda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), APBD 2021 dan dua Perda yang menunggu fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Banten, yakni Perda Disabilitas dan HIV AIDS.