Cilegon, IDN Times – Aksi ribuan warga Pati, Jawa Tengah, pada 13 Agustus 2025 yang menuntut mundurnya Bupati Sudewo menjadi sorotan nasional. Pemicu awalnya adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Massa yang berasal dari berbagai desa dan kota di Pati memadati alun-alun untuk menolak kebijakan tersebut. Meski pemerintah daerah membatalkan kenaikan PBB-P2, desakan mundur terhadap bupati tetap bergulir. DPRD Pati bahkan menggodok opsi hak angket dan pansus pemakzulan.
Fenomena penolakan pajak ini mengingatkan pada salah satu episode penting sejarah Indonesia, yakni pemberontakan petani Banten tahun 1888.