Serang, IDN Times – Pemerintah Pusat memotong Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 untuk Kota Serang sebesar Rp186 miliar. Pemotongan ini menjadi pukulan berat bagi pemerintah daerah karena akan berdampak langsung terhadap pembangunan dan sejumlah program prioritas.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan kebijakan pengurangan DAU tersebut merupakan keputusan nasional dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. “Ini menjadi hambatan berat, tapi kami sedang berjuang langsung ke kementerian agar pembangunan tetap berlanjut,” kata Budi di Serang, Senin (6/10/2025).
DAU Pusat ke Kota Serang 2026 Dipangkas Rp186 Miliar

Intinya sih...
Pemotongan DAU Pusat sebesar Rp186 miliar menjadi pukulan berat bagi pembangunan dan program prioritas Kota Serang.
Kota Serang akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sumber penerimaan, seperti PBG, retribusi parkir, dan peningkatan investasi.
Pemotongan DAU juga dialami secara nasional, sehingga DPRD akan rapat dengan TAPD untuk menyesuaikan kembali anggaran KUA-PPAS 2026.
1. Ini langkah Kota Serang memperkuat PAD
Menurut Budi, pemotongan DAU akan berpengaruh terhadap program-program prioritas daerah, terutama di sektor infrastruktur. Untuk mengantisipasinya, Pemkot Serang berencana memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi beberapa sumber penerimaan.
Langkah itu meliputi evaluasi terhadap Pendapatan Bea Gedung (PBG), retribusi parkir, dan peningkatan investasi di berbagai sektor. “Kita harus lebih mandiri. Kita dorong agar investasi masuk dan PAD meningkat, supaya kegiatan pemerintahan tetap berjalan,” katanya.
2. Budi menyebut hal ini tak hanya dialami Kota Serang
Budi menambahkan, pemotongan DAU tidak hanya dialami Kota Serang, tetapi juga terjadi secara nasional. Bahkan sejumlah daerah lain disebut mengalami pengurangan hingga mencapai Rp300 miliar.
“Ini berlaku se-Indonesia. Ada yang dikurangi lebih besar dari kita. Karena itu, saya dan Pak Agis (Wakil Wali Kota) harus bekerja keras dan memutar otak agar keuangan daerah tetap stabil,” katanya.
3. DPRD akan menggelar rapat untuk menyesuaikan kembali anggaran
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan pihaknya segera menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan kembali Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
“Kami akan rapat karena Pemkot Serang belum menyerahkan revisi KUA-PPAS. Di situ termasuk pengurangan DAU Rp186 miliar dan batalnya pinjaman revitalisasi Pasar Rau,” ujarnya.
DPRD juga akan meninjau ulang sejumlah pos anggaran berdasarkan skala prioritas dan mendorong efisiensi pada belanja yang dianggap tidak mendesak. "Kalau kegiatan tidak prioritas, ya ditunda dulu sampai PAD masuk. Salah satunya efisiensi untuk makan-minum dan rapat di luar kota,” kata Muji.