Dear Pak Andra Soni, Warga Pamulang Protes SPMB SMA 3 Tangsel Nih!

Intinya sih...
Warga Pamulang protes SPMB SMA 3 Tangsel karena anak-anak mereka tidak diterima meski memiliki nilai tinggi atau masalah domisili.
Mereka menuntut agar anak-anak di sekitar SMA 3 bisa bersekolah di sana, serta menyampaikan kekecewaan atas kebijakan SPMB yang dinilai tidak memperhatikan kondisi riil di lapangan.
Pihak sekolah akan menampung aspirasi warga dan menyampaikannya ke pimpinan Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Gubernur untuk segera ditindaklanjuti.
Tangerang Selatan, IDN Times – Puluhan warga Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, menggelar aksi damai di depan SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan pada Rabu (2/7/2025). Mereka memprotes kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai menghambat anak-anak mereka untuk bersekolah di sekolah negeri yang berada dekat dengan rumah mereka.
Koordinator aksi, Mujianto, menyampaikan bahwa warga yang tergabung dalam Perkumpulan Wong Pitoe dari RW 10 hingga RW 16 Benda Baru hanya menginginkan satu hal, yakni anak-anak mereka bisa bersekolah di SMA 3 Tangsel.
“Dalam rangka aksi damai, kami dari perkumpulan Wong Pitoe terdiri dari RW 10 sampai 16, yaitu menyuarakan agar anak-anak kami yang mau masuk sekolah di sini bisa diterima, karena seperti disampaikan, sekolah ini berdiri di sini karena adanya perjanjian, dulu warga sekitar sini bisa masuk di SMA 3,” kata Mujianto.
2. Ini tuntutan warga dalam aksi tersebut
Mujianto mengaku heran karena banyak anak-anak di lingkungan sekitar yang memiliki nilai akademik tinggi tetap tidak diterima hanya karena masalah selisih kecil nilai atau domisili.
“Anak-anak nggak masuk kenapa? Masa nilai, padahal saya lihat nilainya di atas 85 semua yang ditolak, bahkan cuma selisih aja. Kendala lainnya domisili aja, bahkan ada yang jaraknya cuma tujuh meter, cuma selisih koma, ditolak juga. Tuntutannya satu: kata warga, yang di sekitar SMA 3 bisa bersekolah di SMA 3,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mujianto menyampaikan kekecewaannya atas pelaksanaan kebijakan SPMB yang menjadi wewenang Gubernur Banten, Andra Soni. Menurutnya, sistem saat ini tidak memperhatikan kondisi riil di lapangan, sehingga menyebabkan kekacauan dan ketidakadilan bagi warga sekitar sekolah.
“Mohon maaf Bapak Gubernur Pak Andra Soni, agar tahu apa yang terjadi di lingkungan sekitar. Kebijakan itu benar, tetapi menurut saya kurang pas karena tidak melihat kondisi di sekolah masing-masing, baik di SMA 3 Tangsel, juga kemarin di SMA 10. Izin Pak Andra Soni, lihatnya di lapangan langsung, jadi Bapak biar tahu,” ungkap Mujianto.
Ia juga menegaskan bahwa sistem yang ada saat ini tumpang tindih antara nilai dengan domisili dan tidak memberikan prioritas kepada warga sekitar sekolah.
“Harapan, Pak Gubernur turun biar tahu di sekitar sekolah. Kebijakan gubernur terkait SPMB menurut Bapak, gimana? Kurang bagus, kacau balau, ya itu tadi, domisili sama nilai tumpang tindih dan tidak memberikan warga sekitar,” ujarnya.
2. Pihak sekolah menampung aspirasi masyarakat
Sementara itu, Kepala SMA 3 Kota Tangsel, Aan Sri Analiah mengungkap, pihaknya menampung seluruh aspirasi warga dan akan segera menyampaikan ke pimpinan di Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan gubernur.
“Aspirasinya saya tampung, tetapi dalam hal ini saya bukan pengambil kebijakan, bukan penentu kebijakan, kebijakannya ada di pimpinan kami, ada di Pak Kadis, ada di Pak Gubernur,” kata Aan.
Ia memastikan aspirasi masyarakat akan segera disampaikan dan hasilnya akan diinformasikan melalui ketua RW masing-masing. “Insya Allah secepatnya akan kami sampaikan dan hasilnya akan kami sampaikan informasinya melalui ketua RW-nya masing-masing,” kata Aan.