Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Khaerul anwar
Dok. Khaerul anwar

Intinya sih...

  • Utang belanja di Kabupaten Pandeglang mencapai Rp130,88 miliar pada tahun 2025, berpotensi tidak dapat dilunasi.
  • Sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp37,51 miliar digunakan untuk membiayai belanja daerah lainnya karena kesulitan likuiditas.
  • Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Per Semester II 2024 Pemkab Pandeglang paling terendah di Provinsi Banten, yaitu 72,30 persen.

Serang, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mencatat ada kenaikan utang belanja yang berisiko tidak dapat dilunasi pada tahun 2025 kerena mengalami defisit atau kekurangan keuangan sebesar Rp130,88 miliar.

Hal itu menjadi temuan dan catatan khusus dalam laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Editorial Team

Tonton lebih seru di