Serang, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mencatat ada kenaikan utang belanja yang berisiko tidak dapat dilunasi pada tahun 2025 kerena mengalami defisit atau kekurangan keuangan sebesar Rp130,88 miliar.
Hal itu menjadi temuan dan catatan khusus dalam laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.