Kabupaten Tangerang, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menyita sejumlah barang bukti dari kediaman TO, di Perumahan Samawa Village, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Sejumlah barang bukti tersebut berupa buku berbagai judul dan satu buah telepon genggam. "Yang bersangkutan beserta barang bukti, kita bawa ke kantor Densus 88," kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Selasa (15/3/2022).