Tangerang, IDN Times - AS, mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) menjadi korban penganiayaan pacarnya, BJK. Dia pun mengaku pernah melaporkan kasus kekerasan itu Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PPA), lalu mencabutnya.
Hal tersebut diceritakan AS di akun media sosial Twitter-nya. AS mengaku mencabut laporannya lantaran BJK saat itu memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Penganiayaan yang aku alamin sebenernya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tgl 7 juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu sabtu lalu yaitu verbal abuse, sebenernya aku udah sempat melaporkan kejadian penganiayaan ini dari tgl 22 Desember," tulis AS.