ilustrasi ekonomi (IDN Times)
Setelah pihaknya merespon adanya kebijakan pembebanan bunga pada pinjaman PEN daerah dengan mengirim surat protes ke Menkeu. Kini proses pencairan dana pinjaman tahap kedua pun dihentikan sementara yang dinilai akibat dari keberatannya.
Diketahui, Adapun total usulan pinjaman Pemprov Banten ke PT SMI adalah senilai Rp4,99 triliun. Pinjaman ditujukan untuk menutupi anjloknya pendapatan daerah akibat pandemi COVID-19 melalui program PEN.
Usulan telah dilayangkan ke Kemenkeu melalui Surat Gubernur Banten Banten Nomor 900/1424-BPKAD/2020 tertanggal 4 Agustus. Pinjaman akan disalurkan pada dua tahun anggaran, yaitu di Perubahan APBD 2020 senilai Rp856,27 miliar. Akan tetapi yang terealisasi hanya pada angka Rp851 miliar.
Selanjutnya pada APBD Murni 2021 diusulkan Rp4,13 triliun. Rencana pinjaman di tahun ini pun telah disetujui melalui rapat paripurna DPRD Banten. Postur APBD dengan pinjaman daerah telah melalui proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan sudah mendapatkan restu.
"Sampai sekarang dihentikan sementara. (Pinjaman) kedua belum ada eksekusi. Kalau ada bunga, ngapain saya pinjam?" katanya.