Uang yang bersumber dari Wawan sebesar Rp7,5 miliar, menurut Rano, untuk kepentingan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten. Uang itu digunakan keperluan kaos dan atribut kampanye.
"Saya ndak tahu berapa laporannya, cuma yang saya tahu Rp7,5 miliar, Pak. Itu ada dalam bentuk kaos, atribut. Saya tahu itu sumbernya dari Pak Wawan, tapi saya nggak pernah minta ke Pak Wawan," jelas Rano.
Selain itu, jaksa mencecar Rano soal penerimaan uang Rp1,5 miliar dari anak buah Wawan eks pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja. Namun lagi-lagi, Rano membantah menerima uang itu.
"Ada saudara terima uang Rp1,5 miliar di Hotel Ratu Serang?" ujar jaksa.
"Tak pernah, Pak, tak ada," tutur Rano.
"Ada saudara terima uang selama menjabat sebagai wagub?" tanya jaksa kepada Rano.
"Kalau gaji tentu saya terima, perjalanan dinas segala macam," kata Rano.
"Itu kan hak saudara, ada nggak saudara terima uang bersumber dari Pak Wawan?" timpal jaksa ke Rano.
"Tidak, Pak, tahu ada sumber dari Pak Wawan itu saat musim kampanye, beliau bilang kita harus kuasai Tangerang Raya. Itu untuk kepentingan pilkada di tahun 2011," kata Rano.