Untuk diketahui, selain memutasi Kajati, posisi Wakajati Banten dan lima orang kepala kejaksaan negeri (kajari) di Banten juga akan diisi oleh pejabat baru. Hal tersebut diketahui setelah adanya surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Posisi Wakajati Banten Agustin yang telah memasuki masa pensiun akan diganti oleh Rina Virawati yang saat ini menjabat sebagai Wakajati Bengkulu.
Selanjutnya, Kajari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih akan dipindah tugaskan menjadi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang. Posisinya digantikan oleh Ferry Herliyus yang sebelumnya saat ini menjabat Kepala Bagian protokol dan Pengamanan Pimpinan Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.
Lalu, Kajari Serang, Freddy D Simanjuntak akan ditempatkan sebagai Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Posisi Freddy akan digantikan oleh Muhammad Yusfidli yang saat ini bertugas di atase pada Kedutaan Besar Singapura.
Kemudian Kajari Cilegon Ineke Indraswati akan ditempatkan sebagai Kepala Subdirektorat Uji Materi pada Direktorat Tata Usaha Negara Kejagung. Posisi Ineke akan digantikan Diana Wahyu Widyanti yang saat ini menjabat sebagai Kajari Pasawaran, Lampung.
Selain itu, ada Kajari Kota Tangerang Erich Folanda. Ia dimutasikan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya. Posisinya digantikan I Ketut Maha Agung yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Bali ke Kejari Kota Tangerang.
Terakhir, Kajari Lebak Sulvia Trisna Hapsari yang akan menempati jabatan baru sebagai Kajari Bangka Selatan di Toboali, Kepulauan Bangka Belitung. Posisinya digantikan Mayasari yang saat ini menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan.