Tangerang, IDN Times - Subdirektorat III Direktorat (PPA/PPO) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang mencegah keberangkatan 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja ke luar negeri.
Kasubdit III Direktorat PPA/PPO Bareskrim Polri, Kombes Amingga Primastito mengatakan, pencegahan ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan TPPO, terutama yang mengincar WNI untuk dikirim ke kawasan rawan konflik seperti Timur Tengah dan Asia Tenggara.
"Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan," kata Amingga di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/6/2025).
