Serang, IDN Times - Kenestapaan yang mendalam dialami NA, seorang santriawati berusia 12 tahun di Kabupaten Serang setelah diperkosa, hamil, dan melahirkan anak. Di usia itu, seharusnya NA menghabiskan waktu dengan menimba ilmu dan bermain.
NA melahirkan seorang diri di kamar mandi pondok pesantren pada awal Januari 2023. Dia diduga dihamili oleh kerabatnya.