Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. IDN TimesMba

Intinya sih...

  • Lili Pintauli enggan berkomentar ihwal kritikan terkait penunjukan dirinya sebagai staf khusus di Tangsel.
  • Alasan penunjukan Lili telah dijelaskan oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dan surat keputusan penunjukan staf khusus sudah terbit.
  • Pengangkatan Lili menuai pro dan kontra, namun Wali Kota Tangsel mempertimbangkan pengalaman dan keahliannya dalam bidang hukum.

Tangerang Selatan, IDN Times - Staf khusus (stafsus) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bidang pengawasan dan bantuan hukum, Lili Pintauli enggan berkomentar ihwal kritikan berbagai pihak terkait penunjukan dirinya sebagai staf khusus.

"Enggak mau menanggapi," katanya, Senin (5/5/2025).

Diberitakan sebelumnya, Lili yang juga mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diangkat menjadi staf khusus di Tangsel. Pengangkatan ini menuai pro dan kontra mengingat Lili pernah mundur dari KPK setelah tersandung kasus etik. 

1. Alasan penunjukan: karena Lili warga Tangsel

Dok. Humas KPK

Lili Pintauli hanya menyatakan bahwa alasan penunjukan dirinya telah dijelaskan oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. "Saya tinggal menjalankan saja," ujar Lili Pintauli.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Herman Susilo mengatakan, surat keputusan penunjukan staf khusus telah terbit pada Jumat, 2 April 2025. "Kerja mulai 2 Mei," singkatnya.

Herman mengaku, pihaknya merasa bingung dengan polemik kontra yang telah berkembang terkait penunjukan Lili Pintauli.

"Ya udah Pak Wali yang butuh. Karena dia orang Tangsel, agar dia (Lili) ikut membantu pembangunan Tangsel," jelasnya.

2. Benyamin menunjuk Lili sebagai stafsus

Dok. IDN TimesMba

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie angkat bicara soal pengangkatan Lili Pintauli sebagai staf khusus bidang pengawasan dan bantuan hukum. Ia mengaku punya pertimbangan meski kebijakannya menuai reaksi kontra.

"Pengalaman Bu Lili, beliau dalam bidang hukum sudah sangat luas dalam bidang hukum praktek, bukan teori itu, ini yang kami butuhkan,” ungkapnya, Minggu (26/4/2025).

Editorial Team