Senada dengan Rahmat, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banten Tri Murtopo mengungkap, sejumlah program pekerjaan Dishub yang masuk dalam PSD tanpa melalui kajian studi kelayakan. Dijabarkan Tri, ada dua pekerjaan yang masuk dalam PSD, yakni pembangunan palang pintu kereta api dan halte bus.
Meski tak ada kajian, dia beranggapan bahwa dua program tersebut strategis. "Kegiatan itu kan strategis soal keselamatan palang pintu itu tiga titik pagunya sekitar Rp1,4 miliar," katanya.
Diketahui, ada sekitar enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang program pekerjaanya masuk PSD dan mendapat Pengawalan dan Pegamanan (Walpam) dari Kejati Banten.
Keenam OPD tersebut diantaranya, Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.