Dindikbud Tangsel Akan DO Pelajar yang Tawuran dan Jadi Gangster

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengambil tindakan tegs bagi pelajar dari sekolah jika kedapatan tawuran dan terlibat aksi gangster. Mereka yang kedapatan terlibat dalam dua hal itu akan diberhentikan atau DO (drop out).
Tindakan itu, merupakan upaya tegas pemerintah bersama Kepolisian dan unsur terkait lainnya agar tidak lagi terjadi aksi kekerasan terhadap anak-anak pelajar itu.
"Ini kan kita sudah ketemu, ada solusi, pembagian tanggung jawab. Ini ada komitmen sekolah, orangtua, Kepolisian bagaimana melakukan kerja sama kolaborasi untuk pencegahan tawuran," kata Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni, dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
1. Tindakan tegas itu untuk efek jera

Deden mengatakan, tindakan tegas berupa pemberhentian siswa dari sekolah karena terlibat aksi kekerasan dan tawuran pelajar adalah komitmen bersama para pihak terkait, sebagai efek jera para pelajar pelaku tawuran.
"Kita memberikan sanksi kepada siswa yang terlibat tawuran, apalagi sudah membawa senjata tajam dan melukai orang bisa jadi tindak kriminal," kata dia.
Deden juga mengungkapkan, tawuran yang membawa senjata tajam kini semakin kerap terjadi, bahkan ada warga yang jadi korban.
2. Kesepakatan ini gak hanya pelajar dari sekolah negeri saja loh

Deden menegaskan, kesepakatan pemberhentian pelajar pelaku tawuran diberlakukan tidak hanya kepada pelajar di sekolah negeri, tapi juga siswa-siswa di sekolah swasta.
"Harus semua sekolah, tidak negeri saja. Itu yang kita bikin pakta integritas semua sekolah dalam rangka pencegahan," ungkap dia.
3. Ada juga wacana ring tinju untuk pelajar pelaku tawuran
Sebelumnya, wacana pembuatan ring tinjauan atau tarung bagi pelajar di Tangerang Selatan (Tangsel) yang kedapatan atau kerap kali tawuran, direncanakan terealisasi pada tahun 2023.
"Untuk wacana tersebut sepertinya akan dianggarkan di tahun depan dan akan dialokasikan di kelurahan kecamatan," kata Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel, Hamka Hamdaru, Selasa (17/5/2022).
Kepada IDN Times, Hamka mengatakan, anggaran kegiatan itu nantinya akan dipegang oleh pemerintah kelurahan dan kecamatan di Tangsel. KONI, dalam program ini berlaku hanya sebagai pendamping.
"Iya kita lebih kepada pendamping," kata Hamka.