Banten, IDN Times - Dinas Kesehatan Banten mencabut bantuan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi 243.968 warga tidak mampu. Sebelumnya, ratusan ribu warga tak mampu itu merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pencabutan PBI JKN bagi warga tidak mampu tersebut lantaran Dinkes Banten mengurangi kuota kepesertaan program tersebut.