Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diprotes Warga, Galian Tanah di Rangkasbitung Ditutup Pemprov Banten

Dok. IDN Times/riz
Intinya sih...
  • Galian tanah ilegal di Kampung Papanggo, Lebak ditutup oleh Pemerintah Provinsi Banten setelah mendapat protes keras dari warga.
  • Penutupan dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten karena aktivitas galian tanah tersebut tidak memiliki izin resmi.
  • Penutupan galian tanah juga didasari oleh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang melarang adanya tambang galian tanah di wilayah Rangkasbitung.

Lebak, IDN Times - Usai diprotes keras oleh masyarakat, galian tanah di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak akhirnya ditutup Pemerintah Provinsi Banten pada Senin (6/1/2025).

Diketahui protes warga kepada aktivitas galian tanah karena berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar, salah satunya rusaknya kondisi jalan desa.

1. Aktivitas tambang tersebut ternyata ilegal

IDN Times/Muhamad Iqbal

Penutupan dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di dinas tersebut, Jimmy Sabar Sitanggang menerangkan, penutupan galian tanah lantaran aktivitasnya ilegal alias tak berizin.

“Kami sudah koordinasi dengan kecamatan, akhirnya kami tetap tutup disaksikan warga setempat,” kata Jimmy dihubungi wartawan.

2. Lokasi tambang tersebut juga melanggar aturan tata ruang

Dok. IDN Times/riz

Penutupan galian tanah di lokasi tersebut juga berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bahwa wilayah Rangkasbitung tidak diperbolehkan adanya tambang galian tanah.

“Yang pertama, karena di tata ruang juga, di Kecamatan Rangkasbitung itu tidak diperbolehkan keberadaan pertambangan,” ungkap Jimmy.

3. Penutupan ini diapresiasi warga

IDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara itu, salah seorang warga Desa Mekarsari, Atep menyambut baik respon pemerintah terhadap protes warga dengan menutup galian tanah tersebut.

“Akhirnya ditutup juga, kami apresiasi Pemprov Banten. Keberadaan galian sangat meresahkan karena mengakibatkan jalan rusak dan merugikan warga,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
M Iqbal
Ita Lismawati F Malau
M Iqbal
EditorM Iqbal
Follow Us