Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ojol. (IDN Times/Sukma Shakti)

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan bekerja sama dengan ojek online atau ojol dalam layanan pengantaran dan pengambilan dokumen administrasi kependudukan.

"Pemerintah proaktif bekerja sama dengan banyak pihak, salah satunya Gojek dan Grab kami menyambut baik kerja sama ini, pelayanan kependudukan harus tetap berjalan tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," kata Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Jumat (2/10/2020).

1. Airin: layanan ini mempermudah warga Tangsel dalam mengurus dokumen kependudukan

Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (ANTARA News)

Airin menegaskan, dengan kerja sama sistem pengiriman administrasi dokumen kependudukan (Sianduk), warga Tangsel, menjadi lebih dimudahkan dalam mengantarkan dokumen administrasinya.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan ke masyarakat tanpa harus keluar rumah. Solusi teknologi semacam ini sangat membantu di situasi seperti sekarang ini," kata dia.

2. Kadisdukcapil Tangsel minta masyarakat manfaatkan layanan ini

Ilustrasi KTP Elektronik (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan GoSend dan Grab Express dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan.

"Kami melihat besarnya kebutuhan pengurusan dokumen di kantor catatan sipil, sehingga keramaian tidak dapat terhindarkan, untuk itu kami melihat peluang kerja sama dengan GoSend dan Grab Express," jelas dia.

3. Ini tata cara ambil dokumen via layanan ojol

Ilustrasi Ojek Online (Istimewa)

Bagi warga Tangsel yang akan melakukan pengiriman dan pengambilan dokumen kependudukan dengan jasa ojol, bisa melakukan pemesanan melalui layanan aplikasi yang diinginkan seperti pengiriman dokumen pada umumnya. 

Sebelum itu, kata Dedi, pemohon terlebih dahulu melakukan pendaftaran layanan dokumen kependudukan melalui laman website Dinas Dukcapil Tangsel. Dari pendaftaran secara online itu, pemohon melengkapi berkas dan bisa menitipkan berkas tersebut di kantor kelurahan secara kolektif atau diantarkan dengan ojek online. 

"Silakan pilih diaplikasinya, mau Grab atau Gojek. Kalau mau free, bisa secara kolektif di titip di kantor kelurahan. Sebagai catatan beban biaya pengiriman atau pengantaran ditanggung oleh pemohon, bukan dibiayai Pemerintah atau dengan APBD," tegasnya.

Editorial Team