Serang, IDN Times – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon memastikan uap yang dilepaskan saat insiden di PT Vopak Terminal Merak pada Sabtu, 31 Januari 2026 mengandung bahan kimia berbahaya. Temuan itu menjadi hasil pengembangan tim setelah kejadian tersebut menyebabkan puluhan warga mengalami gangguan pernapasan.
Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengatakan kepastian adanya kandungan bahan kimia diperoleh setelah tim melakukan penelusuran dan meminta keterangan langsung dari pihak perusahaan.
