Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto saat menghadiri pengukuhan pengurus DPP Abpednas di Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan, saat ini masih banyak pandangan negatif yang mengarah ke dana desa. Untuk itu, ia meminta BPD untuk bisa melakukan gerakan bersama agar citra dana desa dan pemerintahan desa bisa positif serta bisa mendapat dukungan dari semua pihak.
"Di situlah peran BPD memastikan pengawasannya, Jadi Abpednas ini, saya berharap betul menjadi gerakan moral, sekaligus gerakan konvensional untuk memastikan rupiah per rupiah dana desa itu bisa benar-benar dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Mendes menyebut, peran BPD di desa-desa seluruh Indonesia sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Di mana, BPD memiliki peran utama dalam fungsi musyawarah dan pengawasan.
"Jadi kalau musyawarah desa, BPD yang menyelenggarakan. Dan saya minta kepada Pak Ketum, nanti ke depan kita susun bagaimana pola strategis itu sampai, denyut nadi sampai ke setiap anggota BPD," tuturnya.
Mendes juga menegaskan, penggunaan dana desa harus dipertanggungjawabkan rupiah demi rupiahnya untuk keberlangsungan masyarakat di desa tersebut. "Makanya, peran BPD sebagai penyambung lidah masyarakat juga penting," jelasnya.