Ilustrasi pekerja pabrik (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
Yeremia menilai, ada sejumlah upaya yang bisa ditempuh untuk mengantisipasi dampak buruk PHK massal itu, mulai dari penjagaan kondusivitas dunia kerja dan usaha industri di Banten, meningkatkan UMKM, pemanfaatan pasar dalam negeri, hingga peningkatan nilai tambah dari hasil pertanian dan perkebunan.
"Antisipasi resesi harus mempertahankan ketahanan pangan, kita mendorong setiap program APBD dan pembangunan di Banten lebih baik mendayagunakan SDM di Banten sendiri," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten berencana memberikan pelatihan vokasi bagi karyawan PT Nikomas Gemilang yang terdampak atas kebijakan pengurangan pekerja.
Dengan begitu, karyawan yang terkena dampak itu dapat meningkatkan atau alih keterampilan sehingga dapat masuk kembali ke pasar kerja atau berwirausaha mandiri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang. Langkah awal, pemerintah akan mendata karyawan-karyawan perusahaan produsen sepatu yang ikut dalam program pengunduran diri.
"Ini kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Nanti akan ada pelatihan tapi bagi karyawan yang didaftarkan dan bayar premi BPJS," kata Septo kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).