Kabupaten Tangerang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta Pemerintah bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memantau secara ketat peredaran makanan kedaluwarsa.
Hal tersebut lantaran saat ini masyarakat akan menghadapi Bulan Ramadan 1443 Hijriah. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani mengungkapkan, pengawasan tersebut untuk memberikan kepastian keamanan masyarakat dari makanan kedaluwarsa.
"Karena banyak laporan jelang bulan Ramadan ini ada pedagang nakal yang menjual makanan kedaluwarsa," kata Deden, Kamis (8/4/2021).