Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti penggunaan anggaran pelayanan dasar kesehatan bagi warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau penerima fasilitas gratis BPJS Kesehatan, di Tangsel.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Tangsel bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan layanan dasar kesehatan bagi warga Tangsel, melalui program Universal Healt Coverage (UHC) pada awal tahun 2019 lalu.
Namun, seiring berjalan waktu dan imbas dari COVID-19 ini, Pemerintah Kota Tangsel, melalui Dinas Kesehatan, malah memangkas jumlah warga penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
"Saya dari awal sudah mengingatkan agar anggaran pelayanan dasar kesehatan selalu jadi prioritas kota. Namun sekarang yang terjadi, karena dalih COVID-19 Pemerintah kota menggeser pos-pos anggaran di luar persetujuan DPRD," ucap Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi dikonfirmasi Kamis (2/7).