Dua ASN Tangsel Daftar Bacaleg, Bawaslu: KPU Gak Profesional

Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti masalah aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang ikut pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg).
Disinyalir, dari 794 orang yang namanya masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, ada dua pendaftar di yang merupakan ASN, bahkan bisa dikatakan sebagai pejabat di Pemkot Tangsel.
"Kalau mereka bilang tidak mengetahui lantas proses verifikasi apa yang dilihat," kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2022).
1. KPU Tangsel disebut gak profesional
ASN aktif yang mendaftar itu atas nama Yanuar, saat ini masih menjabat sebaga Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangsel. Bacaleg kedua adalah Tomi Patria Edwardy yang menjabat Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Bawaslu meminta KPU Tangsel dapat melaksanakan tugasnya dengan benar. Meneliti berkas secara teliti dan jangan memverifikasi tanpa mengetahui identitas bacaleg.
"(KPU Tangsel) Tidak profesional lah dan tidak teliti. Kerja-kerja mereka kan harus memenuhi itu," kata dia.
Acep mengatakan, aneh jika KPU Tangsel menyatakan tidak mengetahui kalau ada bacaleg yang merupakan PNS aktif.