Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti masalah aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang ikut pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg).
Disinyalir, dari 794 orang yang namanya masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, ada dua pendaftar di yang merupakan ASN, bahkan bisa dikatakan sebagai pejabat di Pemkot Tangsel.
"Kalau mereka bilang tidak mengetahui lantas proses verifikasi apa yang dilihat," kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2022).