Kota Tangerang, IDN Times — Unit Reskrim Polsek Cipondoh menangkap dua pria berinisial Adul dan Aken yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Alas Tua, Kamis (20/11/2025).
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi sabu di kawasan Perumahan Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang. Tim Resmob yang dipimpin Iptu Amin Isrofi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan membuntuti kedua pelaku hingga ke sebuah kontrakan di Gang Jambul.
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu klip besar sabu, empat klip kecil sabu, dua handphone, satu pipet, serta sebuah dompet putih berisi narkotika.
“Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Penyidik masih mendalami untuk mengetahui jaringan pemasoknya,” ujar Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso.
